Besti, Bayi Orangutan ke-101 yang Lahir di Suaka Margasatwa Lamandau (SML)

Date:

Share post:

Bayi Orangutan Besti di Suaka Margasatwa Lamandau SML Kalimantan Tengah.
(Sumber foto: menlhk.go.id)

Besti menjadi bayi orangutan ke-101 yang lahir di area soft release Suaka Margasatwa Lamandau (SML). Individu baru ini menambah jumlah satwa yang ada di area SML, Kalimantan Tengah (Kalteng).

Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) ini lahir pada hari Minggu (16/01/2022) bulan lalu. Dari induk yang bernama Berline.

Baca juga:
* Presiden Serahkan SK Hutan Sosial dan TORA, Total Luas 520 Ribu Hektare

- Advertisement -

Kepala Balai KSDA Kalteng Nur Patria Kurniawan menyambut gembira kelahiran Besti. Menurutnya, kelahiran bayi orangutan ini merupakan tanda berhasilnya pengembangbiakkan atau breeding di wilayah konservasi SML.

“Kami mengajak semua pihak baik pemerintah, swasta, LSM, maupun masyarakat untuk semakin peduli akan kelestarian satwa orangutan yang merupakan satwa dilindungi,” kata Nur Patria dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/2/2022) lalu.

Kelahiran bayi orangutan ini, imbuh Nur Patria, sangat membahagiakan. Karena spesies ini sangat langka dan sudah terancam punah.

“Petugas SML dan OF-UK akan terus memantau khususnya orangutan yang sedang mempunyai anak dan yang sedang hamil, agar kesehatannya selalu terjaga.” Pungkas Nur Patria.

- Advertisement -

Dilansir dari menlhk.go.id, yang mengetahui pertama kali kelahiran Besti adalah Kepala Resort SML, Sugih Trianto.

Sugih melihat secara langsung pada pukul 15.15 WIB, saat Berline sang induk sedang makan di Camp Buluh.

Mengetahui hal tersebut petugas Resort SML pun bertincak cepat. Petugas bersama staf Orangutan Foundation (OF-UK) melakukan groundcheck di Camp Buluh 2 hari berikutnya, pada 18 januari 2022.

Pada saat groundcheck tersebut tim melihat Berline sedang membawa anaknya. Namun mereka belum bisa mengetahui jenis kelamin bayi orangutan tersebut.

Karena Berline induknya langsung menjauh saat mengetahui petugas mendekatinya. Debit air yang sedang tinggi juga membuat petugas belum bisa mengikuti orangutan Berline dan Besti.

Baca juga:
* Kebun Raya Katingan Miliki Tema Koleksi Tumbuhan Buah Tropis

Untuk kamu ketahui, Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) adalah satwa yang dilindungi.

Hal ini berdasar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Perubahan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Jadi, bagaimana menurutmu kelahiran bayi orangutan Besti di Suaka Margasatwa Lamandau (SML), Kalimantan Tengah (Kalteng) ini?

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Related articles

Bangun Kerjasama Promosi Pariwisata Antara ASEAN dan India, Cruise Dialogue Asean-India 2024 Digelar di Kota Sabang

SABANG| Kementerian/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif berkolaborasi dengan BPKS Sabang dan Pemerintah Provinsi Aceh akan menyelenggarakan ASEAN -...

Apresiasi Insan Pariwisata, Genpi Rilis 9 Kategori dalam Genpi Awards

Jakarta - Generasi Pesona Indonesia (Genpi) sukses melaksanakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang berlansung pada tanggal 5-6 Oktober...

Menparekraf Apresiasi Partisipasi Mandiri Anggota GenPI di Rakornas 2024

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno, memberikan apresiasi tinggi atas...

Kemenparekraf Ajak GenPI Aktif Promosikan Pariwisata Berkelanjutan

Kepala Biro Komunikasi Kemenparekraf/ Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, I Gusti Ayu Dewi Hendriyani, saat memberikam materi "Green...