Bupati Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong mengesahkan penggunaan Rumah Adat Hamputan (Keturunan) Stefanus Singarasa, Sabtu (5/3/2022).
Kedatangan Bupati Gumas dan rombongan di rumah adat, yang berada di Desa Batu Nyiwuh, Kecamatan Tewah, disambut dengan upacara adat.
Sebagai tanda penghormatan masyarakat Desa Batu Nyiwuh, Bupati Gumas melakukan upacara potong pantan dengan sebilah mandau yang merupakan senjata Suku Dayak.
Baca juga:
* Besti, Bayi Orangutan ke-101 yang Lahir di Suaka Margasatwa Lamandau (SML)
Bupati Jaya Samaya Monong sangat mengapresiasi atas upaya dan kerja keras keluarga hamputan Stefanus Singarasa.
“Pembangunan ini adalah hasil swadaya. Untuk itu saya memberikan apresiasi atas kerja keras keluarga hamputan Stefanus Singarasa dan panitia,” ucap orang nomor satu di Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini.
“Karena sudah bisa difungsikan rumah adat yang sangat representatif ini,” ujarnya.
Bupati Gumas pun berpesan agar rumah adat tersebut dirawat dan dipelihara dengan baik.
“Membangunnya mudah tetapi merawatnya sangat sulit, maka harus tetap dijaga.” Pesan Jaya.
Pembangunan rumah adat Stefanus Singarasa ini adalah bagian dari upaya melestarikan budaya dan adat istiadat.
“Pemerintah Daerah tetap mendukung dan menyambut baik berdirinya rumah adat ini untuk mendukung program 3 smart,” ujar Jaya.
Ketua panitia pembangunan Rumah Adat Stefanus Singarasa, Kartianae S Mangkin menjelaskan, dibangunnya rumah adat ini untuk mengangkat utus keturunan Singarasa dalam silsilah keluarga agar saling mengenal satu sama lain.
“Pembangunan ini juga salah satu keinginan keluarga Hamputan Singarasa agar Desa Batu Nyiwuh bisa dikenal oleh halayak umum sebagai desa wisata dan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ungkapnya.
Pembangunan rumah adat ini, Disebutkan Kartianae, bersumber dari dana hibah Direktorat Kepercayaan terhadap TYME dan Dirjen Kebudayaan Kemendik RI sebesar Rp 400juta. Serta dana dari BPKAD Provinsi Kalimantan Tengah sebesar Rp 200juta.
Juga ada berasar dari dana swadaya dari tokoh masyarakat Kabupaten Gumas sebesar Rp 30juta. Dan dana spontanitas dari keluarga hamputan Stefanus Singarasa kurang lebih Rp 150juta.
Baca juga:
* Kebun Raya Katingan Miliki Tema Koleksi Tumbuhan Buah Tropis
Pembangunan rumah adat ini sendiri selesai pada bulan September 2021 lalu.
Turut menghadiri acara peresmian rumah adat ini antara lain; Sekda Mura, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas Binartha, unsur OPD Gumas terkait, mantir adat, Kades Batu Nyiwuh, Kades Upon Batu, Kecamatan Tewah, dan seluruh keluarga hamputan Stefanus Singarasa.