Ada banyak sekali air terjun di Lampung yang berada di dalam kawasan hutan lindung. Termasuk Air Terjun Putri Malu yang berada di area kerja Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bukit Punggur, salah satu UPTD Dinas Kehutanan Provinsi Lampung.
Air terjun ini berada di Kampung Juku Batu, Kecamatan Banjit, Kabuoaten Way Kanan, Provinsi Lampung. Berjarak sekitar 7 kilometer dari pemukiman. Kawasan air terjun ini telah mendapat ijin kelola perhutanan sosial dengan skema Hutan Kemasyarakatan (HKm).
Baca juga:
* Air Terjun Putri Malu, Destinasi Wisata Eksotis di Lampung
Sudah banyak wisatawan yang datang berkunjung ke air terjun ini. Selain menggunakan sepeda motor, sebagian menggunakan mobil lalu melanjutkan perjalanan dengan menggunakan jasa sewa ojek dari kampung Juku Batu.
Menuju air terjun, pengunjung akan melewati lahan yang digarap oleh petani hutan. Juga melewati jembatan dengan aliran air yang jernih di bawahnya.
Perjalanan dengan ojek ini akan membutuhkan waktu sekitar 20 menit. Jika berjalan kaki akan membutuhkan waktu tempuh sekitar 2 jam.
Kepala UPTD KPH Bukit Punggur, Ronald H P Panjaitan mengungkapkan, Air Terjun Putri Malu di Kampung Juku Batu ini adalah salah satu daya tarik wisata alam yang ada di wilayah kerja KPH Bukit PUnggur.
“Air terjun ini sungguh luar biasa indah dan unik. Juga luar biasa untuk peningkatan sisi ekonomi masyarakat.” ujarnya saat menemani kunjungan Kadisparekraf Provinsi Lampung dan Kadisporapar Kabupaten Way Kanan ke Air Terjun Putri Malu, Kamis (16/02/2023).
“Pengembangan wisata alam di sini adalah bagian dari bagaimana kita mencoba untuk menyejahterakan masyarakat. Khususnya bagi masyarakat yang sudah memiliki areal garapan dan sudah memiliki akses legal perhutanan sosial.” Jabarnya.
Sedangkan untuk membangun sarana dan prasarana wisata alam, menurut Ronald, butuh pemahaman bersama. Karena ada kekhasan yang harus dijaga, dan ada lingkungan yang harus dilestarikan.
“Tapi kita juga tidak melupakan sisi peningkatan ekonomi, nilai tambah yang bisa didapat masyarakat dari potensi jasa lingkungan yang berupa wisata alam ini,” imbuhnya.
“Saya selalu sampaikan, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 8 Tahun 2021 jadi pedoman kita. Unuk bagaimana membangun sarana dan prasarana wisata alam yang ada di kawasan hutan lindung,” ungkapnya.
Ronald berharap kedepannya bersama dengan pihak yang peduli, bisa bersama-sama membangun sarana dan prasarana yang menunjang wisatawan yang berkunjung agar merasa nyaman.
Kuncinya adalah, harus ada penguatan kelembagaan di mana masyarakat akan mengamankan area wisata air terjun. Menjaga keamanan dan kebersihan sangat penting. Bagaimana masyarakat menghadapai wisatawan yang datang juga penting.
“Saya berharap ada dukungan dari stakeholder, terutama dinas pariwisata kabupaten maupun provinsi, untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan, sebelum kita memasuki tahap melengkapi sarana dan prasarana, dan lainnya, di wisata air terjun ini,” katanya.
“Kami sangat mendukung sekali pihak yang peduli wisata mengangkat wisata alam yang ada di kawasan hutan negara ini. Bahkan Dinas Kehutanan Provinsi Lampung memiliki festival wisata hutan.”
“Semoga di tahun 2023 ini Air Terjun Putri Malu bisa menjadi salah satu lokasi yang masuk dalam rangkaian FEstival Wisata Hutan Provinsi Lampung tahun 2023,” Ronald berharap.
Festival wisata hutan ini melibatkan banyak stakeholder kehutanan dan pariwisata. Karena tanpa adanya peran semua pihak keberhasilan pembangunan wisata alam ini akan berjalan singkat dan peningkatan ekonomi masyarakat hanya berjalan di tempat.
Baca juga:
* Kembalikan Fungsi Hutan, Petani Gisting Atas Tanam Alpukat
Ronald juga mengingatkan, wisatawan yang datang itu karena ada keunikan dan keindahan alam. Oleh karena itu baik Gapoktanhut, Pokdarwis, atau KUPS dan BUMDES, serta pihak-pihak lain harus senantiasa menjaga kelestarian dan keindahan Air Terjun Putri Malu.
“Kita semua bersama-sama menjaga kelestarian alam di sini. Wisatawan sukarela datang ke air terjun Putri Malu ini karena kelestarian dan keindahannya masih terjaga,” pesannya.