Tahu kah kamu ada kabel serat optik sepanjang 360ribu kilometer melintasi daratan dan lautan Indonesia? Panjang sekali ya jaringan nasional kabel serat optik kita?!
115ribu kilometer merupakan Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) Indonesia. Termasuk sepanjang 55 ribu kilometer berada di Zona Ekonomi Eksklusif.
Panjang kabel serat optik nasional, SKKL dan yang berada ZEE begitu potensial menjadi penghubung jaringan telekomunikasi seluruh dunia. Demikian diucapkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, Jumat (04/02) kemarin.
Baca juga:
* Kemenparekraf-Kemenkop UKM Jalin Kerja Sama Perkuat Akses Pembiayaan Bagi Pelaku Parekraf
“Indonesia mau menjadi titik penghubung timur, barat, utara, selatan dalam jaringan fiber optik. Kita juga tahu Indonesia mau dihubungkan dengan Pantai Barat Amerika dan Timur melalui Indonesia.” Menteri Johnny menjelaskan dalam Rapat SKKL bersama operator seluler di Jakarta Pusat, Jumat (4/2/2022).
Menurut Johnny, jarak dari Pantai Barat Amerika ke titik sambung di Indonesia tidak begitu jauh. Untuk fiber optik hanya belasan ribu kilometer saja.
“Keberadaan jaringan fiber optik Indonesia harus menjadi perhatian bersama. Apalagi, pengembangan potensi menjadi penghubung jaringan global memerlukan kolaborasi dan dukungan semua pihak.” Ujarnya.
Termasuk dukungan dari penyelenggara operator seluler agar trafik dan utilisasi backbone fiber optik Indonesia bisa berfungsi dengan baik.
“Demikian pula dari selatan ke utara, kalau kita lihat peta-nya baik yang terhubungkan lewat jalur lautan Hindia dihubungkan ke Singapura, atau melalui Guam (wilayah di bagian Barat Samudera Pasifik) dihubungkan ke Tokyo ataukah melalui Indonesia,” Tuturnya.
Johnny G. Plate berharap setiap pemangku kepentingan terus meningkatkan kolaborasi dan mendukung kepentingan nasional dengan menerapkan tata kelola dengan baik.
Menteri Johnny pun mengajak seluruh yang hadir untuk memikirkan hal ini bersama. Sebagai entitas nasional dan sebagai perusahaan di Indonesia yang tidak menutup diri terhadap mitra kerja asing.
“Nanti kalau melalui Indonesia, bagaimana tata kelolanya dilakukan dengan baik karena ini terkait dengan yurisdiksi nasional dan terkait dengan kepentingan nasional,” ungkapnya.
Kualitas Layanan
Menkominfo mengatakan Indonesia adalah wilayah ring of fire yang terdiri dari gunung berapi di laut dan di darat.
Jaringan kabel serat optik, Johnny mengungkapkan, beberapa kali mengalami kerusakan. Yaitu akibat adanya erupsi gunung yang terjadi di bawah laut dan di darat.
“Karena apa? Aktifitas vulkanis bawah laut. Sehingga pada saat menata kelola ini harus memperhatikan juga bagaimana peta vulkanologi di darat dan di laut. Bukan hanya peta hidrologi tapi juga peta vulkanologi.” Urainya.
“Atau bagaimana cara mengaturnya sehingga tidak mengganggu backbone telekomunikasi dan tidak menghambat transformasi digital,” Johnny menegaskan.
Baca juga:
* Layanan Teman Bus Berbayar Mulai Februari 2022
Menkominfo membeberkan contoh gangguan jaringan backbone telekomunikasi karena cuaca buruk dan kejadian khusus. Seperti saat putusnya kabel bawah laut di wilayah Papua yang disebabkan cuaca buruk. Sehingga mengakibatkan gangguan telekomunikasi.
“Selain itu, kabel fiber optik di perairan Kepulauan Riau juga pernah putus karena terkena jangkar kapal,” jelasnya.
Menteri Johnny mengatakan, saat kejadian gangguan jaringan fiber optik dan jaringan telekomunikasi dirinya sigap menerima berbagai aduan layanan telekomunikasi.
Bagi Menkominfo, hal tersebut adalah bagian dari tuntutan masyarakat akan layanan telekomunikasi yang baik dan berkualitas.
Dirinya pun bercerita sempat mendapat banyak telepon masuk, karena macetnya aplikasi PeduliLindungi. Termasuk mendapat berbagai macam komentar di media sosial.
“Itu berarti masyarakat semuanya berharap layanan yang baik dan untuk memastikan layanan yang baik dalam satu jaringan,” jelasnya.
Untuk mengatasi tantangan tersebut, Menkominfo menyatakan, tidak bisa dilakukan hanya oleh satu kelompok atau perusahaan tertentu.
Dalam satu jaringan fiber optik yang saling terhubung memerlukan kerja sama dalam memberikan layanan.
“Pertemuan hari ini yang saya ingin dengar dan saya mau membantu sebagai regulator, sekaligus mau membantu agar aspirasinya bisa disampaikan dengan baik sehingga tidak mengganggu rencana besar Presiden,” Kata Johnny.
“Semuanya ingin untuk melancarkan kepentingan nasional, aturan-aturan dibuat untuk melancarkan itu,” tegasnya.
Menyinggung soal regulasi di Indonesia, Menkominfo menjelaskan saat ini sudah ada Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 46 Tahun 2021 tentang Tim Nasional Penataan Alur Pipa dan/atau Kabel Bawah Laut.
Berbagai masukan yang lebih komprehensif dalam pertemuan dengan penyelenggara operator seluler ini.
Hal itu diperlukan agar setiap keputusan yang diambil sebagai terjemahan dari kebijakan atau keputusan pemerintah bisa dilaksanakan dengan baik.
“Harapannya melalui rapat ini menjadi konsen kita sebagai satu kesatuan penyelenggara telekomunikasi nasional termasuk fiber optik, termasuk SKKL di dalamnya.” Ucapnya.
Karena bukan hanya soal SKKL, SKKL pun harus terhubung dengan yang di darat.
Kolaborasi dan kerja sama dalam penataan SKKL diharapkan bisa mendukung akselerasi transformasi digital.
Karena berkaitan dengan implikasi bisnis, komersial, maupun teknis, Menteri Johnny berharap seluruh pihak bisa turut memberikan pertimbangan.
“Sehingga keputusan penataan nanti bisa berfungsi dan bermanfaat bagi kita sekalian untuk mendukung pengembangan usaha korporasi, yang ujungnya untuk mendukung transformasi digital nasional kita,” Imbuhnya.
Turut mendampingi Menteri Johnny dalam pertemuan ini Direktur Jenderal Sumber Daya perangkat Pos dan Informatika, Ismail.
Baca juga:
* Jalin Sinergi, Mitra Telkomsel Bisa Akses Pembiayaan Bank Mandiri
Juga hadir para pimpinan penyelenggara layanan telekomunikasi se-Indonesia. Antara lain; PT Telkom Indonesia Tbk, PT XL Axiata Tbk, PT Indosat Tbk, PT Telekomunikasi Indonesia International.
Kemudian PT Jejaring Mitra Persada, PT Mora Telematika Indonesia, PT NAP Info Lintas Nusa, PT LEN Telekomunikasi Indonesia, PT Mega Akses Persada, PT Palapa Ring Barat, PT Palapa Timur Telematika, PT Super Sistem Ultima, dan PT PGAS Telekomunikasi Nusantara.