Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu akan mengelola langsung obyek wisata Pantai Tirtamaya. Bupati Indramayu Nina Agustina Da’i Bachtiar memastikan hal tersebut saat melakukan kunjungan ke pantai yang berlokasi di Desa Juntikedokan Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, Jumat (14/1/2022).
Turut menemani Nina Agustina Da’i Bachtiar antara lain; Kepala Perangkat Daerah terkait, unsur aparat kecamatan, hingga pemerintah desa setempat.
Pantai Tirtamaya sendiri saat ini masih ditutup setelah ditinggal pihak pengelola sebelumnya yang sudah habis masa kontraknya.
“Pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk mengelola langsung wisata Pantai Tirtamaya. Dengan melibatkan masyarakat setempat yang dimotori dinas terkait dan aparat kecamatan hingga pemerintah desa.” Ujar Bupati Nina Agustina sembari menikmati segarnya air kelapa muda di pinggir pantai.
Menurut Nina Agustina, penataan ulang area pantai pun perlu dilakukan. Agar obyek wisata ini bisa menjadi tempat wisata yang menarik bagi wisatawan.
“Jika memang nanti dikelola oleh Pemda maka upaya penataan ulang objek wisata di dalamnya perlu dilakukan.” Nina Agustina menegaskan
“Mulai pedagangnya, tempat parkir, nominal tiket masuk, hingga fasilitas pendukung lainnya agar terlihat baik dan nyaman untuk pengunjung,” Imbuhnya.
Menanggapi kedatangan bupati, Kepala Dinas Pariwisata dan Pemuda Olahraga (Disparra) Indramayu Tri Nani mengatakan Bupati Indramayu ingin mengetahui persis persoalan Pantai Tirtamaya.
“Bupati ingin tahu persis bagaimana yang terjadi di Pantai Tirtamaya ini.” Ujar Tri Nani.
Tri Nani memaparkan, ada kekeliruan sebelumnya yang pada akhirnya Pantai Tirtamaya ini tidak dilelangkan atau dipihak ketigakan.
“Tetapi akan dikelola langsung oleh Pemkab Indramayu,” Jelasnya.
Disparra dalam waktu seminggu ini, Tri Nani melanjutkan, akan melakukan konsolidasi. Baik dengan aparat kecamatan, unsur pemerintah desa, dan dengan para pedagang.
Mengingat kedepannya pengelolaan Pantai Tirtamaya akan melibatkan masyarakat setempat.
“Untuk itu beliau memberikan kami waktu seminggu bagaimana sistem pengelolaannya karena pajak dan retribusi harus masuk, sehingga masing-masing pengelola memiliki tanggung jawab sendiri, dan berbeda dengan pada saat dikelola oleh orang pribadi,” tambahnya.
Di samping itu, keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) akan terlibat, sekaligus berkontribusi untuk pengelolaan Pantai Tirtamaya serta menjadi peluang untuk berusaha memasarkan produk olahan asli dari masing-masing desa.
“Insya Allah beliau menyambut baik bahwa ke depan Pantai Tirtamaya akan lebih bagus lagi dengan melakukan penataan-penataan ulang, dan pedagang mulai berdagang kembali termasuk BUMDes ikut terlibat dan menjadi peluang untuk mereka untuk berusaha,” tutup Tri Nani.